Pada dasarnya Gampong le Seuum adalah wilayah penggunungan dan perbukitan yang dimanfaatkan sebagai sumber mata pencaharian di bidang petanian dan perkebunan.
Pada zaman dahulu wilayah le Seu Um sangat terkenan sebagai wilayah penghasil rempah-rempah yaitu lada, kuyit, kemiri, pisang dan lain-lain sebagainya. Hasil dari perkebunan dan pertanian, tersebut kemudian diperjual belikan di daerah Krueng Raya sampai dengan Banda Aceh. Masyarakat le Seu Um pada zaman dahulu berasal dari daerah montasik yang pada umumnya mereka bermata pencaharian sebagai petani dan peternak Atas dasar fenomena diatas, oleh Keuchik Sufi (Wafat tahun 1990) sebagai tokoh kharismatik ketika itu Gampong le Seu um terbagi 3 (tiga) dusun yang meliputi:
1. Dusun Alue Jen, nama dusun tersebut memiliki histori dan runtutan sejarah sebagai berikut, yaitu Alue yang artinya sungai dan jen artinya makhluk halus (jin), jadi pada masa itu daerah tersebut masih banyak sekali dihuni oleh makhluk halus yang berupa jin.
2. Dusun Blang Bunot, nama dusun tersebut memiliki histori dan runtutan sejarah sebagai berikut, yaitu Blang yang artinya sawah dan Bunot artinya pohon/batang kayu, yang bernama bunot secara historipada zaman itu disusun ini memiliki potensi alam yang berupa pohon kayu bunot yang sangat banyak dan besar serta umumnya berusia tua
3. Dusun Japakeh, nama dusun tersebut memiliki histori dan runtutan sejarah sebagai berikut, yaitu japakeh dikutip dari nama seorang tokoh agama yang kharismatik dan memiliki keramat yang sangat tinggi. Yang kemudian setelah wafat beliau dimakamkan ditempat yang kemudian dinamakan dusun Japakeh.
Sistem pemerintahan Gampong le Seu Um berasaskan pola adat/kebudayaan dan peraturan formal yang sudah bersifat sejak zaman dahulu, pemerintahan Gampong dipimpin oleh seorang Keuchik dan dibantu oleh 1(satu) orang wakil Keuchik karena pada saat itu dalam susunan pemerintahan Gampong belum ada istilah kepala dusun. Wakil Keuchik pada saat itu juga memiliki peran dan fungsi yang sama seperti halnya kepala Dusun pada saat ini Imum mukim memiliki peranan yang cukup kuat dalam tatanan pemerintahan gampong, yaitu sebagai penasehat baik dalam penetapansebuah kebijakan di tingkat Gampong dan dalam memutuskan putusan hukum adat. Namun, pada saat ini peran Keuchik dibantu oleh beberapa perangkat gampong yaitu sekretaris gampong, kaur ( kepala Urusan), Bendahara Gampong wilayah dusun.
Tuha Peut menjadi lembaga penasehat Gampong. Tuha Peut juga sangat berperan dan berwenang dalam memberikan pertimbangan terhadap pengambilan keputusan-keputusan Gampong, memantau kinerja dan kebijakan yang diambil oleh Keuchik. Imum Meunasah berperan mengorganisasikan kegiatan-kegiatan keagamaan. Pada zaman dahulu roda pemerintahan dilaksanakan dirumah Pak Keuchik dan dilapangan (ditengah-teungah masyarakat) karena pada saat itu belum ada Kantor Keuchik. Baru tahun 2007 pasca Tsunami Aceh, kantor Keuchik tersebut dibangun yang didanai oleh NGO.